Senin, 23 Mei 2011

DoLLy: Antara Kemaksiatan dan Hidup (Sebagai PELACUR)

Gang Dolly merupakan tempat pelacuran yang diperkirakan terbesar di Asia Tenggara menjadi salah satu lokalisasi yang ramai dikunjungi oleh para lelaki hidung belang baik tua maupun muda, apalagi ketika malam hari di gang-gang Dolly tersebut seringkali macet.
Kemaksiatan (perzinaan) yang seringkali memunculkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Saat ini gencar-gencarnya isu penutupan gang Dolly diwacanakan dari berbagai pihak. Dan hal tersebut juga banyak yang mendukung, dan ada juga yang tak merelakan jika Gang dolly tersebut ditutup.
Saifullah Yusuf wakil gubenur mendesak wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar menutup lokalisasi Dolly. Usul tersebut didasari temuan 80% PSK mengalami gangguan reproduksi hingga terjangkit penyakit kelamin. Sehingga pemkot harus bersinergi membuat program pembinaan PSK seperti keterampilan dan wirausaha (Jawa Pos, 29-09-2010)
Anggota komisi E (Kesejahteraan Masyarakat) Heri Prasetyo (kader partai Demokrat-dapil Jember-Lumajang) menyatakan pemprov dan pemkot/pemkab seharusnya bersinergi meningkatkan pemerataan pembangunan. Menurutnya banyaknya PSK (pekerja seks komersial) karena faktor ekonomi dan kebanyakan dari mereka berasal dari luar Surabaya sehingga harus diadakan program pengentasan kemiskinan di daerah. Hal tersebut akan merangsang para PSK tersebut ke daerahnya masing-masing. Kemudian, Dolly direhabilitasi menjadi tempat industri atau perdagangan. Penutupan dilakukan secara pelan-pelan dengan menyadarkan sekaligus memberikan solusi (Jawa Pos, 29-09-2010).
Anggota komisi C Sugiri Sancoko mengungkapkan meski pemkot meningkatkan operasi yang melarang kedatangan PSK dari tempat lain, belum ada jaminan upaya tersebut berhasil. Hal tersebut diakibatkan masih bergentangannya sindikat trafficking (perdagangan manusia).
Ketua PCNU Kota Surabaya KH. Syaiful Fahmi juga menyatakan setuju dengan penutupan lokalisasi yang menurut Eko Haryanto kepala Dinas Sosial “Dolly Legal iya, gak juga iya”, dimana Dolly tidak pernah diresmikan sebagai lokalisasi, jadi tidak ada landasan hukum untuk menutup lokalisasi tersebut (Jawa Pos, 01-10-2010).

Dilihat dari aspek sosiologis
Masalah tersebut yakni progja penutupan Dolly bisa mempunyai dua fungsi yaitu fungsi manifes (diharapkan dan disadari) dan fungsi laten (tidak dimaksudkan dan tidak disadari) yang mengadaptasi pendapat dari Robert King Merton seorang sosiolog dari aliran modern. Fungsi manifes dari penutupan Dolly tersebut diantaranya tidak adanya lagi perilaku amoral atau perilaku keji yang meresahkan banyak masyarakat. Mengurangi penderita penyakit yang mematikan yakni virus HIV dan AIDS. Sebagai salah satu perintah Allah untuk memerangi kemaksiatan yakni amal ma’ruf nahi munkar.
Sedangkan, fungsi laten dari penutupan Dolly tersebut diantaranya memungkinkan adanya peningkatan korban pemerkosaan, illegalitas seks semakin bebas yang mengakibatkan penanganan dan pengurangan penderita virus HIV dan AIDS sulit ditangani, mematikan pendapatan warga sekitar Dolly seperti tukang parkir, warung kopi, dan sebagainya.

Solusi yang tak merugikan

Seringkali pemerintah membuat kebijakan dengan tak memperhatikan fungsi laten dari kebijakan tersebut. Fungsi manifes yang selalu menjadi prioritas pemikiran mereka.
Pemerintah sebaiknya terlebih dulu melakukan penyadaran sekaligus pemberdayaan secara menyeluruh dan kritis terhadap PSK dan nasib ekonomi warga sekitar lokalisasi. Baru berinisiatif untuk menutup Gang Dolly tersebut.

5 komentar:

fungsi laten itu kan masih perkiraan,,, belum tentu terjadi. kalau saja ini kita jadikan alasan untuk tidak mengikis hal2 buruk dalam masyarakat... maka kapn kita punya waktu untuk melakukan itu? klu kita menunggu "Pemerintah sebaiknya terlebih dulu melakukan penyadaran sekaligus pemberdayaan secara menyeluruh dan kritis terhadap PSK dan nasib ekonomi warga sekitar lokalisasi. Baru berinisiatif untuk menutup Gang Dolly tersebut." mungkinkah ini tercapai dalm waktu dekat atau bahkan waktu panjang, melihat kondisi riil negara...???

tpi apa yg saya omongkan secara rasional kemungkinan besar terjadi. makanya menurut saya pemerintah perlu memikirkan nasib2 warga sekitar lokalisasi supaya tidak ada yg dirugikan juga. tpi pemerintah yaa seperti itu, kerjanya lamban- jdi apa yg Anda sampaikan saya sepakat. ini tidak hanya PR bgi pemerintah tpi bgi kita semuaaa.....

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites